-->

Cagar Alam Keling, Jepara Miliki Pohon Langka


Cagar Alam Keling II/III merupakan salah satu cagar alam di Jawa Tengah yang masuk dalam wilayah Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data BKSDA 2009 cagar alam ini memiliki luas 61 Ha. Pada tahun 1997 cagar alam Keling II/III mengalami penjarahan dan mulai tahun 2004-2008 terjadi perambahan masyarakat sekitar hampir sebesar 100%. Berdasarkan laporan BKSDA 2009 kondisi awal cagar alam Keling II/III berupa hutan dengan vegetasi yang sangat lebat, akibat penjarahan dan perambahan tersebut menyebabkan kondisi vegetasi awal pembentukan hutan cagar alam habis tanpa sisa.


Meski demikian, berdasarkan kesepakatan kabupaten, provinsi, dan pusat cagar alam Keling II/III tetap dipertahankan statusnya sebagai cagar alam dengan membiarkan proses suksesi primer terjadi didukung dengan restorasi kawasan berupa  penanaman kurang lebih 14.700 batang bibit pohon.


Dari sekian jenis pohon yang ada di cagar alam Keling II/III terdapat jenis pohon langka yaitu pohon Winong.  Pohon ini memiliki tinggi hingga 50 meter dengan diameter bisa 2 meter atau lebih. Akar tambinya menjalar dipermukaan tanah dan batuan. Usia pohon Winong yang ada berusia ratusan tahun. Tumbuhan langka ini mempunyai nama latin Tetramales dengan nama lokal Winong (Jawa), Binong  (Sunda) Kayu Tabu (Palembang) dan Mengkundor  (Melayu).

0 Response to "Cagar Alam Keling, Jepara Miliki Pohon Langka "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel